Penerimaan CPNS 2018 Dibuka 19 September 2018, Portal SSCN BKN Siap Diakses Pelamar
wartapriangan.com, PRESS RELEASE. Melalui siaran pers ini kami sampaikan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 resmi dibuka. Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan
Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Hotel Bidakara Jakarta pagi ini Kamis, (6/9/2018) telah
disampaikan bahwa pendaftaran akan dibuka 19 September 2018. Total formasi yang tersedia
untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS
menyampaikan bahwa sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara
terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui
portal mandiri oleh Instansi. Selanjutnya proses seleksi akan menggunakan sistem Computer
Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB).
Lebih rinci Kepala BKN menguraikan bahwa BKN mengantisipasi dengan jumlah peserta
seleksi yang bisa mencapai 5 hingga 6 Juta orang dan total pelamar akan melampaui total
peserta. Berdasarkan review seleksi CPNS 2017, kesulitan update data Nomor Indentitas
Kependudukan (NIK) menjadi kendala terbanyak pelamar. Perihal itu BKN berharap sistem dari
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap.
Selanjutnya untuk kesiapan lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan
dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan
14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas
mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah. Untuk update persiapan pendaftaran CPNS
2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing Instansi sedang menginput seluruh formasi.
Dengan demikian web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua K/L/D memasukkan
formasi dan persyaratan pelamaran. Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18
September 2018.
Perihal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi penerima
CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat
pelamar. Persyaratan seperti akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan
dengan indeks prestasi di wilayah masing-masing.