Ciptakan Kamtibmas, Kapolsek Indihiang Pimpin Operasi Miras

136

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebagai upaya mencipatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Moch Bashori, Minggu (15/09/2018) dini hari, memimpin operasi dengan sandi KKYD atau Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan di wilayah hukum Polsek Indihiang.

Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jawa Barat, memimpin operasi miras. Sasarannya adalah warung jamu dan sejumlah tempat yang disinyalir menjual miras.

Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Moch Bashori menerangkan, “Bahwa guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Polsek Indihiang melaksanakan operasi miras disejumlah tempat,” ujarnya.

“Minuman keras adalah akar dari berbagai keresahan yang ada di masyarakat . Minuman keras yang dikonsumi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan. Sehingga akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar, hingga sampai ke over dosis. Dampaknya tentu akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi usai lakukan oprasi miras.

Guna mengantisipasi semua itu, jajaran Polsek Indihiang melaksanakan operasi dan menyita berbagai macam minuman keras. Diantaranya, miras jenis arak sebanyak 8 botol dari toko jamu wilayah Indihiang, miras jenis tuak sebanyak 15 liter dengan 15 bungkus  plastik dari sebuah warung di Jalan Lewi Malang, Jalan Mangin Bungursari, dan sejumlah tempat lainnya.

Dalam kesempatan operasi, Kapolsek juga memberikan imbauan kepada penjual miras untuk tidak menjual kembali minuman tersebut. Serta memberi imbauan kepada sejumlah remaja yang sedang nongkrong agar tidak mengonsumsi miras.(Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.