Lakukan Cipta Kondisi, Polisi Di Tasikmalaya Amankan Pemuda Mabuk dan Debt Collector
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dua pemuda yang mengaku berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Diamankan jajaran Kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota Kamis (27/09/2018) saat cipta kondisi. Hal itu dikarenakan dua pemuda tersebut sedang mabuk di Jalan Ibrahim Adji, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya.
Saat diamankan petugas, salah satu dari kedua pemuda itu dalam keadaan sempoyongan akibat pengaruh minuman keras. Keberadaan mereka membuat masyarakat menjadi resah. Bahkan dua pemuda itu diduga sempat membuat keonaran di sekitar jalan tersebut.
Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol. Moch Bashori menjelaskan, petugas mengamankan dua pemuda ini setelah mendapatkan laporan masyarakat. Dari laporan itu, pihaknya beserta beberapa anggota langsung membawa dua pemuda tersebut ke kantor Polsek.
“Kami dapat laporan masyarakat yang resah dengan adanya dua pemuda yang sedang mabuk itu. Dari laporan itu langsung kami mendatangi lokasi dan mendapatkan dua pemuda tersebut yang sudah dalam keadaan teler,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, status kedua pemuda itu adalah sebagai pengamen jalanan. Mereka langsung diberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kedua pemuda kami berikan pembinaan dan surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatan mereka,” ujarnya.
Selain itu, tak jauh dari dua pemuda mabuk yang diamankan. Petugas kepolisian juga mengamankan Empat Debt Collector yang sedang mencari mangsa, di Kawasan Jalan Ibrahim Adji, Kota Tasikmalaya yang kemudian di beri pembinan oleh petugas kepolisian.
(Andri Ahmad Fauzi/WP)