Perda HIV/AIDs di Pangandaran Sudah Sangat Mendesak
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Yayasan Matahati yang bergerak di bidang pencegahan HIV/AIDs terus mendorong DPRD Kabupaten Pangandaran merancang Peraturan Daerah (Perda) HIV/AIDs.
Ketua Yayasan Matahati Agus Abdulah, sudah melakukan audiensi dengan Komisis I DPRD Kabupaten Pangandaran, dengan harapan perda penanggulangan HIV/AIDs bisa terwujud. ”Bagaimanapun perda ini harus ada, sebagai acuan hukum dalam menanggulangi AIDs di Pangandaran,” ujarnya, Selasa (23/10).
Menurut dia, terwujudnya Perda Penanggulangan HIV/AIDs, sebagai bentuk penguatan, bahwasanya pemerintah ikut serta dalam menanggulangi penyebaran HIV/AIDs. ”Semua bisa menggambil tanggung jawab sesuai tupoksi.” tuturnya.
Pihaknya mengaku tidak bisa bekerja sendirian dalam masalah penanggulangan HIV/AIDs, harus ada peran dari semua pihak mulai dari pendampingan, sosialisasi dan lain-lain. “Kami tidak bisa mengerjakan semuanya sendiri, takutnya nanti jumlah penderita makin meningkat,” ucapnya.
Menurut dia, penularan HIV/AIDs diibaratkan seperti fenomena gunung es yang akan semakin bertambah besar, jika tidak terus dicegah dan ditanggulangi.
”Apalagi Pangandaran akan menjadi daerah wisata yang mendunia, makanya perlu dibuat kerangka acuan hukum menanggulangi HIV/AIDs,” terangnya.
Ketua Komisi I Jajang Mustopa akan mengagendakan rapat kerja dengan dinas terkait untuk membahas hal tersebut. ”Memang ini harus cepat ditindaklanjuti, karena mereka (Matahati,Red) sudah lama berjuang dalam penanggulangan HIV di Pangandaran,” terangnya.
Sementara untuk peraturan bupati terkait penanggulangan HIV/AIDs, menurut Jajang, sudah hampir selesai. ”Namun Matahati tetap menginginkan perda, agar lebih leluasa dalam melakukan kegiatan,” ucapnya. (Iwan Mulyadi)