Disdukcapil Ciamis Musnahkan Belasan Ribu KTP

190

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis melakukan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara di bakar di Lapangan Basket, belakang Kantor Kesbangpol Kabupaten Ciamis. Senin, (17/12/2018).

“Jumlah KTP rusak yang dimusnahkan ini sekitar 18.462,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Agus Ali Akbar, SH kepada sejumlah awak media.

Selain dihadiri oleh Kepala Dinas, pemusnahan juga di saksikan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Ciamis, perwakilan Inspektorat, dan perwakilan pejabat lainnya.

Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Agus Ali akbar menjelaskan, dikhawatirkan tercecer, pemusnahan dilakukan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri. KTP yang dibakar adalah KTP invalid dan rusak yang dikumpulkan dari tiap – tiap Kecamatan.

“Saat ini, KTP yang dihancurkan berjenis KTP lama dan E-KTP yang invalid,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kadisdukcapil menuturkan, dari surat edaran Mendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Disdukcapil kedepannya akan melakukan pemusnahan secara rutin. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan.

“Kedepannya setiap satu minggu sekali kita akan lakukan pemusnahan kembali.” Tegasnya.

(Helmi Razu Noviansyah/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.