Dua Pelaku Curanmor di Pangandaran Dibekuk Warga
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Puluhan warga Dusun Karangnangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor (curanmor), Rabu (19/12/2018) Jam 14.30 WIB.
Pelaku beraksi di Perbatasan Dusun Budiasih dan Dusun Karangnangka, tepatnya di Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Pangandaran.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku bermodal kunci segitiga dan potongan besi runcing kecil.
Salah satu warga setempat Dede Julmi, 42, mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga yang sedang melakukan pengejaran kepada pelaku curanmor.
“Saat melakukan penyisiran bersama warga, di salah satu bengkel motor menemukan dua orang warga yang sedang nambal ban dan orang itu mencurigakan,” katanya.
Dede menuturkan, pihaknya langsung menanyai kedua pelaku dan meminta menunjukkan kartu identitasnya. Tapi, mereka tidak dapat menunjukkannya.
“Saat ditanya, satu orang mengaku sebagai ojeg dan seorang lagi pergi ke belakang dengan alasan ingin kencing,” tuturnya.
Ternyata, kata Dede, pelaku yang hendak kencing itu pergi untuk membuang barang bukti (BB) kunci segitiga ditumpukan jerami dibawah pohon kelapa.
Dede menyebutkan, Aksi itu diketahui oleh warga dan hampir menghakimi keduanya, karena meyakini sebagai pencuri.
Tidak lama berselang, polisi dari Polsek Parigi tiba di lokasi dan langsung membawanya ke Mapolsek. Namun dengan menggendarai puluhan sepeda motor warga mengikuti hingga ke Mapolsek
“Setelah pelaku berhasil di bawa ke kantor polisi, masa langsung membakar motor milik pelaku karena kesal,” ungkapnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Parigi,
Aiptu Ajat Sudrajat mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kedua pelaku curanmor adalah A (36), warga Dusun Sarayuda RT 02/07, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
“Sedangkan T (35) adalah warga Dusun Parapat Desa/Kecamatan/Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan, untuk menjaga kondusifitas, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Ciamis. (Iwan Mulyadi/WP)