Ribuan Botol Miras Pabrikan dan Oplosan di Pangandaran Dimusnahkan
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sebanyak 2385 miras berbagai merk ditambah 685 liter miras oplosan dimusnahkan di Alun-alun Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis, (20/12/2018). Pemusnahan minuman keras tersebut digelar pada Apel Gelar Pasukan OPS Lilin Lodaya 2018.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menyampaikan, kegiatan perayaan natal dan tahun baru telah menjadi tradisi masyarakat.
“Dalam menantikan detik-detik pergantian tahun dinilai perlu antisipasi dan kewaspadaan,” kata Bismo.
Bismo menambahkan, kemacetan, kriminalitas dan lakalantas hingga konflik sosial dan aksi terorisme pada pusat keramaian juga tempat ibadah sangat rawan terjadi.
“Untuk itu diperlukan pengamanan yang maksimal agar tidak terjadi potensi kemacetan, kebut-kebutan dan pelanggaran umum lainnya,” tambah Bismo.
Bismo berharap masyarakat tidak mengkonsumsi minuman beralkohol yang bisa menghilangkan kesadaran.
“Mengkonsumsi minuman keras rentan terhadap aksi kriminal dan mengganggu ketertiban.
Ribuan botol minuman keras tersebut merupakan hasil oprasi gabungan yang dilaksanakan oleh Polres Ciamis diwilayah Kabupaten Pangandaran,” paparnya. (Iwan Mulyadi/WP)