Pemkab Ciamis Lantik 40 Kepala Desa

196

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Setelah sukses melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak pada 18 November 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten Ciamis melantik 40 Kepala Desa yang dilakukan oleh Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Islamic Centre Ciamis, Rabu, (26/12/2018).

Sedianya Pilkades serentak bakal berlangsung di 40 Desa. Akan tetapi dalam perkembangannya, hanya 39 desa yang melaksanakan Pilkades. Hal itu disebabkan karena Desa Danasari, Kecamatan Cisaga, gagal menggelar pemilihan karena hanya memiliki satu calon, dan harus ditunda sampai 2020 mendatang.

Laporan Assisten Daerah (Asda) 1 Kabupaten Ciamis, H. Adang Daradjat, pelantikan tetap diikuti oleh 40 Kepala Desa. Walaupun satu Desa yang tidak bisa melaksanakan Pilkades, namun ada satu Kepala Desa hasil Penggantian Antar Waktu (PAW) satu orang.

Dalam pelantikan itu, para Kepala Desa di sumpah jabatan yang dibacakan H. Iing Syam Arifin dan diikuti oleh 40 Kepala Desa terpilih. Selanjutnya, secara simbolis Bupati Ciamis menyematkan tanda jabatan untuk Kepala Desa yang diwakili oleh Kepala Desa Payungsari – Panumbangan, Kepala Desa Sidaharja – Lakbok, dan Kepala Desa Kujang  – Cikoneng.

Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin pada sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait atas pelaksanaan Pilkades serentak. Ia juga mengatakan Kepala Desa yang terpilih harus amanah, karena saat ini pembangunan Desa menjadi fokus Pemerintah Pusat dengan anggaran yang sangat besar.

“Kepala Desa yang sekarang dilantik merupakan hasil demokrasi pilihan dan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, Kepala Desa harus menggunakan titipan masyarakat dengan sebaik – baiknya,” katanya.

(Helmi Razu Noviansyah/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.