FESTIVAL COFFEE RAJADESA ART AND CULTURE
Amanat UU tentang Pemajuan Kebudayaan
Hal ini sebagaimana diamanatkan Undang – Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam Pasal 1 menyebutkan bahwa ;
- Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan k
- Pelindungan adalah upaya menjaga keberlanjutan kebudayaan yang dilakukan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi.
- Pengembangan adalah upaya menghidupkan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan k
- Pemanfaatan adalah upaya pendayagunaan objek pemajuan kebudayaan untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional.
- Pembinaan adalah upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia kebudayaan, lembaga Kebudayaan, dan pranata kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.
- Objek pemajuan kebudayaan adalah unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan k
Oleh sebab itu, festival ini menjadi salah satu upaya mengangkat potensi kebudayaan dan keunikan yang dimiliki Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis. Banyak prosesi yang biasanya ditampikan dalam gelaran tersebut. Prosesi seni ritual memetik kopi secara simbolik, kemudian prosesi menanam kopi bekerja sama dengan BPP Kecamatan Rajadesa.
Selain itu, terdapat juga prosesi ritual menumbuk kopi secara tradisional bersama masyarakat. Demikian juga dilakukan demo membuat kopi gaya milenial bekerja sama dengan pecinta kopi Kabupaten Ciamis. Dan tentunya terdapat acara ritual minum kopi.
Ritual minum kopi dilaksanakan pada malam hari disajikan dengan iringan kecapi suling. Terdapat banyak cangkir kopi yang disajikan untuk dinikmati bersama. Setelah ritual tersebut, pada malam harinya juga di tampilkan beberapa kesenian tradisional dari berbagai Desa, di Kecamatan Rajadesa.
Harapannya dari momen ini, mendapatkan manfaat besar dari potensi wilayah dengan dukungan semua pihak. Potensi pengembangan kopi asli daerah, potensi yang terkait dengan percepatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ciamis. Potensi yang memberikan kekuatan terhadap budaya lokal.
Sebuah perpaduan harapan dari acara Festival Coffe Rajadesa Art dan Culture. Oleh sebab itu acara ini harus terus digulirkan dan lebih ditingkatkan lagi cakupannya. Manfaat dan daya dongkraknya mampu berdampak positif terhadap percepatan perekonomian di Rajadesa khususnya, umumnya di Kabupaten Ciamis.

*) Ai Sri Romdoniah, A. Md
(Penulis adalah Fungsional Statistisi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis)