Harapan Menuju Desa Unggul dan Mandiri
wartapriangan.com, OPINI. Desa masih identik dengan tempat tinggal sebagian besar masyarakat, sehingga Desa menjadi bagian penting yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan kita. Pentingnya Desa juga berkaitan dengan produk pertanian yang dihasilkan dari wilayah pedesaan. Produk pertanian Desa menopang pasokan bahan makanan untuk konsumsi penduduk. Oleh sebab itulah, keberadaan Desa semestinya mendapat perhatian lebih dari berbagai pemangku kebijakan.
Adapun definisi Desa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, adalah kesatuan wilayah yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem Pemerintahan sendiri (dikepalai oleh seorang Kepala Desa) atau Desa merupakan kelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan.
Berdasarkan Undang – Undang No.5 Tahun 1979, dijelaskan bahwa Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi Pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan dalam UU No. 22 Tahun 1999 menjelaskan, Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten.
Masih bicara Desa, nyatanya Desa masih identik dengan kantong kemiskinan, masyarakat pedesaan memiliki daya beli lebih rendah dibandingkan rata – rata di perkotaan. Warga desa juga masih tertinggal dari aspek tingkat pendidikan dibandingkan warga kota, dan segudang masalah yang masih perlu upaya penanganannya. Namun demikian, secara perlahan Desa telah mengalami perkembangan pembagunan yang cukup signifikan. Terdapat beberapa indikator yang dapat memberikan gambaran perkembangannya. Salah satu data rujukan untuk mengambarkan kinerja pembangunan Desa adalah dari hasil Potensi Desa (Podes).
Pada tahun 2018, serentak di seluruh Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melaksanakan kegiatan pendataan Podes. Pendataan podes ini mengumpulkan beragam informasi yang meliputi: keterangan umum Desa/Kelurahan, ketenagakerjaan, perumahan dan lingkungan hidup, bencana alam dan mitigasi bencana alam, pendidikan dan kesehatan, sosial budaya, olahraga dan hiburan, angkutan, komunikasi, dan informasi. Ekonomi, keamanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa/Kelurahan, serta keterangan aparatur Pemerintah Desa/Kelurahan. Beragam informasi tersebut menunjukkan potensi unggulan dan tantangan pembangunan Desa/Kelurahan.