Polda Jabar “Sweeping” Satuan Pengamanan di Pangandaran
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sejumlah Anggota Kepolisian dari Polda Jawa Barat melakukan swiping anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di sejumlah BUMN dan perusahaan swasta di Kecamatan Pangandaran, Kamis (24/1/2019) siang tadi.
Rajia terkait keharusan anggota Satuan Pengamanan (Satpam) untuk mengikuti pelatihan dasar satpam dan memiliki sertifikat Gada Pratama.
Dari pantauan, kegiatan ini dimulai di PT Pegadaian (Persero), PT. PLN (Persero), kawasan Ruko Grand Pangandaran dan sejumlah hotel di Pantai Barat Pangandaran.
Kasubag Diklat Satpam Binmas Polda Jabar Kompol Asep Kusnadi, mengatakan, kehadirannya untuk melakukan himbauan kepada para petugas satpam yang bekerja di perusahaan di wilayah Polres Ciamis untuk memiliki sertifikat Gada Pratama sebagai syarat menjadi petugas keamanan atau satpam.
Kompol Asep Kusnadi menyampaikan, sesuai peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang sistem pengamanan manajemen perusahaan/instansi pemerintahan, bahwa setiap petugas keamanan wajib memiliki sertifikat Gada Pratama.
“Gada Pratama merupakan pelatihan dasar wajib bagi setiap calon petugas keamanan, dan bukan hanya memiliki badan yang bagus atau memiliki keahlian beladiri, namun harus memiliki sertifikat sebagai satpam,” terangnya.
Setelah mengikuti pelatihan, sertifikat dikeluarkan oleh Polda Jabar. “Jadi sekarang bukan sembarang orang bisa menjadi seorang satpam,” tegasnya.
Maka dihimbau kepada satpam yang belum memiliki sertifikat untuk tidak menggunakan seragam satpam. Sebab hanya yang sudah memiliki sertifikat minimal Gada Pratama yang berhak memakai seragam satuan pengamanan.
Kompol Asep juga menyampaikan dari data yang ada bahwa baru sebagian satpam di Kabupaten Pangandaran yang telah menempuh pendidikan dan bersertifikat Gada Pratama.
“Rajia hari ini baru mendata dan memeriksa KTA Satpam disejumlah perusahaan di Pangandaran dan melakukan himbauan dan informasi terkait keharusan memiliki sertifikat Gada Pratama,” ujar Kompol Asep.
Namun Dirinya menegaskan, jika himbauan ini tidak dilaksanakan maka kedatangan kedua kalinya ada tindakan tegas. “Kita akan melucuti seragam Satpam, karena harus melalui pelatihan dan memiliki sertifikat Satpam,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)