BNNK Ciamis Canangkan Kecamatan Bersinar di Ciamis
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Panjalu, menggelar kegiatan yang bertempat di Aula Kecamatan Panjalu, Selasa, (19/02/2019).
Kegiatan ini mensosialisasikan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2018, Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018 – 2019. Sebanyak 60 mulai dari para Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, Para Babinsa, MUI dan juga dari Satgas Anti Narkoba Kecamatan Panjalu hadir dalam acara tersebut.
Menurut Camat Panjalu Drs. H. Erwin Hermawan, ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Koordinasi tingkat Kabupaten Ciamis, yang di laksanakan pada tanggal 29 Januari 2019 di Aula Setda Kabupaten Ciamis.
“Permasalahan Narkoba ini harus segara ditangani oleh semua pihak bukan hanya BNN dan penegak hukum saja, sebab narkoba bisa menyerang siapa saja termasuk kalangan masyarakat biasa. Saya berharap dengan kegiatan ini bisa mewujudkan bukan hanya Desa Bersinar, tetapi sekaligus mewujudkan Kecamatan Bersinar (Bersih Narkoba) yang pertama di Kabupaten Ciamis,” ujar pria yang biasa menggunakan iket kepala itu.
Sementara, Kepala BNNK Ciamis, AKBP. Yaya Satyanagara, S.H, dalam paparannya berjudul Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk dari tindak lanjut Inpres No. 6 tahun 2018. Hal tersebut dinilainya sangat penting, sebab penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini masih terus terjadi dengan sasaran peredarannya tidak hanya di kota besar saja melainkan sudah masuk ke pedesaan.
“Kondisi Indonesia masuk dalam kondisi darurat narkoba. Menjadi perhatian serius bukan hanya BNN dan penegak hukum saja namun menjadi perhatian semua pihak termasuk kalangan masyarakat luas,” paparnya.