Memperhitungkan Pentingnya PPBDes di Ciamis

284

Halaman Selanjutnya (Page 2)

Sebagai contoh yaitu Permendagri No. 45 tahun 2016, Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Tujuan dari pada peraturan tersebut yaitu untuk menciptakan tertib administrasi Pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Saat ini, yang menjadi persoalan adalah apakah Pemerintah khususnya Kabupaten Ciamis sudah merealisasikan amanah konstitusi tersebut dengan langkah awal membuat Tim PPBDes (Penetapan dan Penegasan Batas Desa). Maka dari situ akan lahir sebuah peraturan Bupati/Walikota tentang batas Desa.

Kemudian seberapa urgen kah batas Desa? Jelas ini juga sebuah masalah, karena batas Desa yang tidak jelas alias semerawut dapat menyebabkan konflik di grassroot terkait batas yang sering terjadi di Kabupaten Ciamis. Yang kedua, batas Desa yang tidak jelas akan berdampak terhadap administrasi yang tidak tertib. Kemudian juga akan berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan, penanganan kurang cepat serta informasi tidak akurat.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten/Kota yang benar – benar memperhatikan Desa dengan maksimal,  akan terlihat dengan dibentuknya Tim PPBDes yang diketuai oleh Bupati/Walikota. Dengan lahirnya peraturan Bupati/Walikota itu maka pertanggung jawaban amanah konstitusi dalam rangka membangun Desa untuk Indonesia. ))*Semoga.

Dhika Hardhika, pendiri PeCi Desa

Dhika Hardhika

(Ketua Umum Penggerak Cinta Desa)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.