Dinsos Banjar Imbau Warga Tidak Beri Uang kepada Pengemis dan Anak Jalanan

73

wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Dinas Sosial Kota Banjar, mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak memberi uang kepada para pengemis, anak jalanan, dan PMKS lainnya.

Dinas Sosial menyarankan warga masyarakat Kota Banjar, agar bersedekah, atau memberikan sebagian hartanya kepada lembaga resmi yang ada seperti Baznas, Panti Asuhan, Yayasan Yatim Piatu, Rumah Zakat, dan lain-lain.

Hal itu dilakukan guna menekan angka pengemis, anak jalanan, gepeng, PMKS lainnya berkeliaran diwilayah Kota Kota Banjar.

Selama ini, pengemis dan PMKS lainnya, yang berkeliaran mayoritas datang dari luar wilayah Kota Banjar, dan melakukan modus penipuan agar dikasihani. Apalagi saat ini warga masyarakat, khususnya umat Islam sedang menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan, yang biasanya pengemis banyak berdatangan ke Kota Banjar.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat agar berdonasi kepada lembaga resmi. Jangan di jalan. Karena semakin banyak yang berdonasi di jalan, akan semakin banyak pengemis di jalanan, dan berkeliaran di wilayah Kota Banjar,” ungkap Kabid Rehsos Perlindungan, dan Jaminan Sosial, Hani Supartini, Aks., M. Si., saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (14/05/2019).

Hani, menuturkan kebanyakan para pengemis yang mangkal dan meminta-minta belas kasihan warga diwilayah Kota Banjar, datang dari luar daerah, dengan berbagai modus, dan tipu daya dalam menjalankan aksinya untuk meminta-minta sumbangan.

Hani menegaskan, Pemerintah Kota Banjar pun dengan tegas telah mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Pasal 71 ayat 1 yang berbunyi: Setiap orang yang melanggar ketentuan atau menjadi pengemis jalanan, anak jalanan, gelandang, dan kegiatan sejenis, serta dengan sengaja memberikan sejumlah uang kepada PMKS tersebut, akan dikenakan ancaman pidana kurungan paling lama 3 bulan, atau membayar denda sebesar Rp. 100.000,- hingga Rp. 300.000,-.

Hani menambahkan, memang secara kasat mata, siapapun kerap merasa iba saat melihat pengemis, maupun PMKS lainnya.

“Namun sekali lagi, kami mengimbau, agar warga masyarakat tidak memberikan uang kepada mereka,” imbuhnya. (Baehaki Efendi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.