Satpol PP Pangandaran Gelar Razia, Masih Ditemukan Warung Makan Beroperasi Siang Hari
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran pada Ramadhan tahun ini, merazia sejumlah rumah makan yang buka disiang hari dan tempat hiburan malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Irwansyah mengatakan, rumah makan dilarang buka pada siang hari sebelum jam 16.00 WIB dan tempat hiburan malam juga dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan.
Pada razia kali ini, kata Irwansyah, Satpol PP memerintahkan berhenti berjualan di siang hari, pada 4 warung makan di Terminal Angkutan Umum, di Kecamatan Pangandaran dan rumah makan dekat jembatan Sukaresik, Kecamatan Sidamulih.
“Tadi kita datangi, diberikan pembinaan dan langsung kita minta untuk tutup. Kalaupun mau buka, silahkan setelah pukul 16.00 untuk melayani masyarakat yang akan berbuka puasa,” kata Irwansyah, Selasa (14/5/2019).
Dia mengungkapkan, telah mengamankan 4 orang PSK yang beroperasi di beberapa warung remang-remang. Sementara untuk tempat karaoke, tidak ada yang beraktivitas.
“Ini patroli rutin yang dilaksanakan setiap hari selama bulan Ramadhan. Untuk operasi kita jadwalkan seminggu 2 kali,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)