Dua Pelaku Jambret di Banjar Diringkus Polisi
wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Aksi jambret yang meresahkan warga masyarakat di wilayah Kota Banjar, berhasil diamankan Jajaran Polres Banjar.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Banjar, AKBP. Yulian Perdana, S.I.K., kepada sejumlah wartawan saat kegiatan konferensi pers di Mapolres Banjar, Selasa (21/05/2019).
“Kita telah berhasil menangkap dua orang pelaku jambret yang meresahkan warga masyarakat ini,” Kata Kapolres
Dijelaskan Kapolres, kedua pelaku jambret yang berhasil ditangkap oleh tim Reserse Kriminal Polres Banjar tersebut, yakni masing masing berinisial KH, dan HK.
Dalam keterangannya, Kapolres Banjar, menyebutkan bahwa kedua pelaku jambret ini melakukan aksinya pada Minggu, (14/04/2019) lalu, di Daerah Jln. Pengairan, Dusun Sinargalih, RT 33, RW 08, Desa Sinartanjung, Kecamatan Petaruman, Kota Banjar.
”Setelah kita introgasi kedua pelaku ini mengaku telah melakukan aksi penjambret kepada korban bernama Aminah, warga di Lingkungan Langkaplancar, RT 01, RW 01, Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat.
Pelaku berhasil merampas tas korban yang berisi HP Oppo F1, KTP, SIM, STNK Motor, ATM BRI, dan uang tunai Rp. 150.000,-,” papar Kapolres.
Kata Kapolres, kedua pelaku ini akan dijerat undang undang tindak pidana Pencurian, dan akan dikenakan pasal 363 KUHPidana.
Dalam kesempatan itu Kapolres, juga mengimbau kepada warga masyarakat diwilayah Kota Banjar, agar waspada dalam beraktifitas di siang maupun malam hari.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam beraktifitas, jika berkendara, di jalan jangan tunjukkan benda benda berharga yang itu dapat memancing para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kejahatan.
Saya menyarankan jika membawa tas hendaknya disimpan di dalam bagasi atau di masukkan kedalam jaket, dan jangan membawa perhiasan di muka umum, hindari segala hal hal yang mengundang para pelaku kejahatan,” pungkasnya. (Baehaki Efendi/WP)