Pasar Malam di Langensari Dibubar Paksa, Begini Kronologisnya

221

wartapriangan.com, BERITA BANJAR: Hiburan pasar malam dan Bazar UMKM kreatif di Alun-alun Langensari, akhirnya dibubarkan. Pernyataan ini disampaikan Camat Langensari, Asno setelah kebijakan yang diambil dirinya tengah menuai konflik horizontal, akibatnya warga dan pemuda Langensari geram dengan kehadiran pasar malam yang digelar di pusat pelayanan publik Langensari.

“Saya memohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangan. Saya siap untuk bertanggung jawab dan membubarkan kegiatan bazar dagangan, hiburan pasar malam dan UMKM Kreatif pasar dengan mengintruksikan kepada pihak yang berwajib,” ucapnya, Senin (20/05).

Baca Juga: Polemik Pasar Malam Langensari Berbuntut Panjang

Sebelumnya, aliansi masyarakat langensari geruduk kantor kecamatan dengan membawa spanduk dan berbagai tulisan copot Camat Langensari serta menuntut untuk membubarkan bazar dagangan, hiburan pasar malam dan UMKM kreatif.

Koordinator aksi, Sugeng secara tegas menerangkan bahwa tuntutan massa adalah menghentikan aktifitas pasar malam dari sejak sekarang dan selamnya.

“Sudah menjadi kesepakatan dan konsesus bersama bahwa semua OKP, Karang Taruna, tokoh Agama serta masyarakat menyepakati agar tidak ada lagi kegiatan pasar malam untuk saat ini dan sampai kapanpun,” tegasnya.

Massa menuntut Camat Langensari berkomitmen dengan kesepakatan yang dibuat sebelumnya dan tidak ada kesepakatan diatas kesepakatan yang telah dibuat.

“Kami menuntut agar Camat Langensari mampu bersikap tegas dan tidak plin-plan dalam memutuskan suatu kebijakan,” pungkasnya.

Hingga tadi pagi sudah tidak adalagi bangunan hiburan malam dan wahana permainan yang dioperasikan, hanya satu dua pedagang yang masih membuka standnya daganganya.

Kontributor: F. Haq

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.