Pemkab Berikan Hibah Rp.755 Juta Untuk 40 Lembaga Keagamaan di Cijulang

39

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN.  Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyerahkan bantuan hibah senilai Rp. 755 juta untuk 40 lembaga keagamaan yang ada di Kecamatan Cijulang.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan saat Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari melaksanakan acara taraweh keliling bertempat di Masjid Al Muttaqin Desa Kondangjajar Kecamatan Cijulang, Selasa 21 Mei 2019.

Kegiatan taraweh keliling sendiri diawali dengan buka puasa bersama dilanjutkan dengan shalat maghrib.

Usai melaksanakan kegiatan Shalat Isa bersama dilanjutkan dengan shalat tarawih. Kegiatan diisi pula tausiah oleh KH Udin Nawawi, pimpinan pondok pesantren Jamanis

Pada kesempatan ini Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, kegiatan ini merupakan ajang  silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat Kabupaten Pangandaran.

”Taraweh keliling ini merupakan kegiatan silaturahmi antara Pemda dengan masyarakat,” ujarnya

Bupati Jeje juga menyampaikan, cita – cita dan harapan masyarakat sangat besar,  namun kemampuan anggaran dari pemerintah masih terbatas.

“Sebagai kabupaten baru, tentu  banyak sekali keinginan, tetapi kemampuan keuangan kita terbatas. Maka kita melakukan kebijakan keuangan yang ketat dengan fokus pada program program mendasar,” terangnya.

Jeje mengatakan, ada 4 fokus kegiatan yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
“Kita fokus pada empat masalah yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan penataan wisata.

Tentu dalam 3 tahun ini pembangunan tidak akan selesai, untuk itu mari kita bersama sama membangun Pangandaran” ungkapnya

Bahkan Jeje menyampaikan semangat membangun dan mengutamakan kepentingan masyarakat begitu besar, sehingga jangan heran sebagian besar kantor pemerintah, hingga kini masih sewa. (Iwan Mulyadi)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.