Berduaan di Kamar, Pasangan Tak Resmi di Tasikmalaya Diamankan Polisi

50

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Apa jadinya jika sedang asyik berdua dengan kekasih tiba-tiba digerebek aparat kepolisian bersama warga. Begitulah yang dialami dua sejoli bukan suami istri di sebuah kamar kos Kawasan Baturanji, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Minggu(25/05/2019) malam.

Mereka terpaksa diamankan lantaran sedang berduaan dalam kamar kos pada malam hari di bulan Ramadhan.

Selin Mengamankan pasangan mesum, Polisi juga mengamankan sejumlah remaja yang asik pesta miras tak jauh dari kosan tersebut.

Mereka diamankan dalam Giat Operasi Cipta Kondisi Bulan Ramadhan yang melinatakan puluhan Anggota Kodim 0612/Tasikmalaya dan Jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota.

Kasata Sabara Polres Tasikmalaya Kota AKP Yudiono mengatakan, aparat mengaman tiga orang yang sedang mengonsumsi miras dan satu pasangan bukan suami idteri di dalam kamar.

“Ini berdasarkan laporan warga yang sudah resah meski di Bulan Ramadhan masih ada yang mengkonsumsi  minuman keras,” ujarnya.

Merka yang terjaring razia, kata Kapolres  Kasat Sabara Polres Tasikmalaya Kota AKP Yudiono, selanjutnya dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Operasi tersebut digelar Petugas Kepolisian dan TNI dengan mendatangi sejumlah tempat yang dianggap rawan serta tempat kos yang berada di Wilayah Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya,” terangnya.

Dia mengatakan Kegiatan tersebut akan rutin dilakukan selama bulan Ramadan. “Oleh karena itu, kita peringatkan agar warga tidak melakukan hubungan asusila yang dinilai meresahkan masyarakat sekitar.

Sementara itu Ketua Rw Setempat Ace mengatakan dengan keberadan para remaja di kamar kos tersebut, pihaknya merasa resah karena kerap mengagu ketenangan warga setempat. (Andri Ahmad Fauzi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.