Warga Korban Gempa di Ciamis Sudah Dua Tahun Menanti Bantuan
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat Gempa Tasikmalaya berkekuatan 6,9 Skala Richter (SR), yang terjadi pada Jum’at (15/12/2017) silam, menanti kepastian datangnya bantuan konpensasi untuk perbaikan rumah dari pemerintah.
Seperti yang dialami Yanto, warga di Dusun Sambungjaya, RT 15, RW 06, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Kami masih berharap bantuan Dana konvenasi bagi para korban Gempa Tasikmalaya, tersebut dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah,” Ujar Yanto, Senin (27/05/2019).
Sebagaimana diketahui bersama pasca terjadinya Gempa Tasikmalaya, warga masyarakat diwilayah Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, banyak rumah warga yang mengalami kerusakan cukup parah, sedang, dan ringan, bahkan ambruk rata dentan Tanah.
“Warga masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan baik itu rusak parah, sedang, dan ringan, sebelumnya sudah disurvei, dan didata oleh pihak BPBD Kabupaten Ciamis, tapi sampai saat ini masih belum mendapat informasi kapan Dana konvenasasi bantuan Gempa tersebut direalisasikan oleh Pemerintah. Padahal musibah Gempa tersebut terjadi hampir 2 tahun lalu,” Ungkapnya
Terpisah, dihubungi via telepon, Kabid Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, menjelaskan sebenarnya pihak BPBD Kabupaten Ciamis, telah melakukan pendataan, dan survai, kepada para korban Gempa Tasikmalaya, yang ada diseluruh wilayah Kabupaten Ciamis, baik itu yang rumahnya mengalami kerusakan parah, sedang, dan ringan.
Bahkan, kata Ani, pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, Propinsi, dan Kabupaten, terkait masalah bantuan Dana konpensasi bagi para korban. Namun hingga kini belum ada realisasinya.
Lanjut Ani, perlu diketahui oleh masyarakat, bahwa bantuan untuk para korban Gempa, yang rumahnya mengalami kerusakan parah itu dananya ditanggung oleh Pemerintah Pusat, sesuai MOU. Namun belum direalisasikan oleh Kementrian Keuangan.
Sedangkan untuk para korban Gempa yang rumahnya mengalami kerusakan sedang dana konpensasinya ditanggung oleh Pemerintah Propinsi Jawa Barat, melalui Bidang Yansos.
Sementara untuk korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dana konpensasinya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Ani, pun berharap dana konpensasi bagi para korban Gempa, cepat direalisasikan oleh Pemerintah Pusat, dan Propinsi Jawa Barat, sehingga tidak timbul pertanyaan terus dari masyarakat, terutama para korban terdampak Gempa Bumi Tasikmalaya tersebut. (Baehaki Efendi/WP)