Butuh Bekal Lebaran, Empat Pelaku Curas Todong Karyawan Minimarket di Tasikmalaya

21

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, berhasil dibekuk petugas Kepolisian Polres Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Kabupaten Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra mengatakan, para tersangka curas yang berhasil diamankan tersebut berinisial Nur (28), Ut (22), In (31) dan Kom (23). Keempatnya warga Kabupaten Tasikmalaya.

“Iya betul ada perampokan di sebuah minimarket di Jalan Cintaraja, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu 21 Mei 2019 malam Lalu.

Saat ini kita sudah amankan tiga tersangka dan saat ini sedang kita periksa untuk pengembangan,” kata Kapolres, Selasa (28/05/2019).

Kapolres menjelaskan, kejadian perampokan ini terjadi pada pukul 22:55 WIB. Saat itu tersangka melakukan perampoan dan membawa sejenis senjata api.

“Namun setelah pengecekan senjata yang digunakan pelaku adalah Soft Guns dan pelaku sempat menodongkan senjata tersebut ke karyawan minimarket tersebut,” ujar Kapolres.

Selain mengamankan sejumlah pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata api jenis Soft Guns, ponsel, baju, masker serta sejumlah barang bukti lainya.

Salaseorang pelaku mengaku nekad melakukan Kejahatan tersebut karena terdesak ekonomi menghadapi lebaran.

“Saya sudah melakukan perampokan empat kali. Selain butuh buat lebaran juga butuh buat biaya pengobatan tangan saya yang patah akibat jatuh,” ujar NH di Mapolres Kabupaten Tasikmalaya.

Para pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama bahkan para pelaku tidak segan segan melukai korbanya.

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya kini para pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Kabupaten Tasikmalaya. (Andri Ahmad Fauzi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.