Setelah Mantan Ketua Presidium Pangandaran, Giliran Ino Darsono Masuk Pengadilan

96

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemilihan Kepala Daerah di Pangandaran memang berbeda dengan kabupaten lain. Suhu politik di kabupaten teranyar di Jawa Barat ini relatif lebih panas dibanding daerah lain. Setidaknya hal ini terlihat dari beberapa kasus yang masuk ke pengadilan. Setelah tim suksesnya, H. Supratman, menerima vonis kemarin, Selasa (01/12), hari ini giliran Calon Bupati Kabupaten Pangandaran, H. Ino Darsono menjadi terdakwa. Ia menjalani persidangan dengan jadwal mendengar keterangan saksi-saksi, Rabu (02/12).

H. Ino Darsono yang tercatat sebagai calon nomor urut satu dilaporkan oleh tim sukses dari calon bupati nomor urut tiga, Jeje Wiradinata. Ino Darsono diduga telah melakukan pencemaran nama baik Jeje.

Jeje Wiradinata (duduk di kursi saksi), saat menjadi saksi dalam sidang yang digelar tadi, Rabu (12/02), di PN Ciamis. (foto: pauzi/wp)
Jeje Wiradinata (duduk di kursi saksi), saat menjadi saksi dalam sidang yang digelar tadi, Rabu (12/02), di PN Ciamis. (foto: pauzi/wp)

Jeje pun hadir dalam persidangan yang dimulai sekira pukul 13.00 WIB, di ruang sidang I Pengadilan Negeri Ciamis sebagai salah satu saksi dari 14 saksi yang dihadirkan.

Di sela-sela persidangan, Jeje mengungkapkan, alasan dia dan timnya melaporkan saingannya tersebut supaya bisa sama-sama menjunjung etika dalam berkompetisi, terlebih momentum pilkada kali ini merupakan yang pertama bagi Kabupaten Pangandaran.

“Ini titik awal pembelajaran agar dapat menjunjung nilai-nilai dan etika dalam politik. Ini juga dilakukan supaya masyarakat khususnya di Pangandaran bisa melihat dan menilai integritas dan kapasitas dari calon,” ucap Jeje kepada Warta Priangan.

Sementara kuasa hukum Ino Darsono, Kukun Abdul Syakur, meyakini kliennya itu dalam orasi kampanyenya tidak ada maksud menjelekkan dan melakukan pencemaran nama baik Jeje.

“Tidak ada fakta yang menjelaskan kalau H. Ino mendeskreditkan orang. Nuansa politiknya terasa,” tegas Kukun. (Rizal Nurdiana/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses