Razia Tempat Karaoke di Tasik, Sejumlah Wanita di Bawah Umur Diciduk Aparat

43

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2016, Polres Kota Tasikmalaya terus gencar melakukan razia terhadap sejumlah tempat hiburan karaoke di kawasan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (19/12).

Dalam razia tersebut petugas mengamankan empat belas orang pengunjung dari tiga karoke di Tasikmalaya, tiga orang diantaranya wanita di bawah umur yang sedang ayik bernyanyi di salah satu tempat karaoke.

“Kami amankan ada empat belas orang pengunjung karaoke, empat di antaranya tiga wanita di bawah umur yang belum memiliki KTP,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Asep Saepudin melalui Kasat Sabara Polres Tasikmalaya AKP Dani Prastya kepada Warta Priangan, Jumat (19/12) malam.

Foto: Andri/WP
Foto: Andri/WP

Dani melanjutkan, di tempat karaoke tersebut pihaknya juga mengamankan beberapa remaja tanpa identitas.

Sementara itu, dalam razia yang melibatkan puluhan personel anggota jajaran sabara Polres Tasikmalaya itu, dibagi dua regu. Satu regu di kawasan karaoke, sedangkan satu regu menyisir sejumlah warung remang-remang di kawasan Jalan HZ. Mustofa Kota Tasikmalaya.

“Hasil penyisiran yang di gelar beberapa tempat karoke tersebut polisi mengamankan belasan remaja tanpa identitas, dan langsung di boyong ke Mapolres Tasikmalaya, guna dilakukan pendataan dan pembinaan serta di minta perjanjian,” katanya. (Andri/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.