Tua-Tua Keladi, Ngamar Sama ABG Belasan Tahun di Tasik
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota menggelar razia Cipta Kondisi. Tak tanggung-tanggung sepuluh pasangan terjaring razia di sejumlah kontrakan dan hotel di kawasan Jalan PLN Kota Tasikmalaya, Senin (21/12).
Menurut Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dani Prastya, razia dilakukan ke sejumlah kosan, kontrakan dan hotel-hotel. Hal ini dilaksanakan untuk meminimalisir kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian atau kelompok yang akan berbuat teror di Kota Tasikmalaya.
“Tidak jarang tempat kosan tersebut dijadikan sebagai tempat mesum,” katanya usai melakukan razia.
Dalam razia tersebut, ABG berusia 16 tahun bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) kedapatan ngamar bersama lelaki tua berinisial N, (57). Dari penuturan keduanya, mereka mengaku saling kenal dan sengaja membuat janji untuk bertemu di kamar hotel.
Ditegaskan Dani, mereka yang terjaring akan dilakukan pendataan. Bagi mereka yang masih remaja, akan dialakukan pemanggilan orang tuanya. Bukan hanya pasangan mesum saja yang berhasil dijaring oleh aparat, barang bukti berupa 3 unit motor yang tidak dilengkapi surat-surat, 1 buah botol miras impor, dan satu bungkus obat kuat berhasil diamankan kepolisian.
“Mereka yang terjaring akan kita kenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya. (Andri/WP)