Aparat Tasikmalaya Razia Miras, Puluhan Botol Alkohol 70 Persen Diamankan
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya, mengamankan sedikitnya 8 dus berisi alkohol 70 persen dari sebuah warung di Kecamatan Salawu, Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/12).
Dari pantauan Warta Priangan, selain alkohol, petugas juga mengamkan miras oplosan dan beberapa miras dari kafe. Seluruh miras tersebut diamakan petugas Polres Tasikmalaya dari Kecamatan Salawu, Singaparna dan Cipatujah selama kurung waktu satu minggu.
“Seluruh miras kita amankan dari beberapa warung di beberapa wilayah, untuk menekan peredaran miras,“ ungkap Kasat Narkoba, Iptu. Amir Said saat ditemui wartawan, pada hari yang sama.
Amir menganggap, alkohol yang dijual di warung kecil tersebut sengaja dibeli untuk stok malam tahun baru. Nantinya, alkohol tersebut akan dicampur dengan berbagai suplemen menjadi mira soplosan.
“Kemungkinan besar alkohol tersebut stok buat malam takbiran, masa warung kecil menjual alkohol, kalau apotek bisa saja kan,“ tambah Amir.
Menurutnya, razia serupa akan terus dilakukan oleh Satnarkoba Polres Tasikmalaya untuk menciptakan kondusifitas saat perayaan Tahun Baru. (Irpan/WP)