Puluhan Gram Narkotika Jenis Baru Disita Aparat Kepolisian Ciamis

26

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Senin (28/12) malam, Jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Ciamis berhasil mengamankan 50 gram narkotika golongan satu jenis terbaru yang biasa disebut Tembakau Gorila (Cannabinoids Sintetik) di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis.

foto: rizal/wp
foto: rizal/wp

“Ada empat orang yang sudah kita amankan. Mereka diduga pemakai dan satu orang masih DPO yang diduga sebagai pemillik dan juga pengedar. Tapi belum kita ekspos karena masih dalam proses penyelidikan dan belum kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolre Ciamis AKBP Arif Rachman, S.IK., MTPC, Rabu (30/12) pukul 11.00 WIB.

Ia juga menjelaskan, Tembakau Gorila masih seperti Narkotika jenis Ganja tetapi dicampur dengan bahan sintetik. Sehingga sifatnya lebih keras dari ganja. Efek bagi pengguna barang jenis baru itu dapat berhalunisnasi, malas-malasan, selalu ingin tidur, dan malas makan.

“Kita masih melakukan uji di labolatorium forensik. Juga sedang melakukan koordinasi dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) dan Polda Jabar untuk menentukan kontruksi pasalnya. Karena tergolong jenis Narkotika baru,” ucapnya.

Ditambahkannya, harga dari Tembakau Gorila ini juga lebih mahal dari ganja. Untuk satu linting Ganja biasanya seharga Rp 20 ribu, tetapi Tembakau Gorila bisa sampai Rp 50 ribu. Diduga alur pengedaran barang haram tersebut berasal dari daerah Bandung-Kuningan hingga sampai ke Ciamis.

AKBP Arif juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan barang haram yang bentuknya seperti sayuran tersebut. “Jangan mau kalau diming-imingi, dan harus bisa membedakannya karena bisa mirip dengan sayuran,” tukasnya. (Rizal Nurdiana/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.