Polemik Aturan RS TMC: “Sebelum Beres Administasi, Infusan Tidak Bisa Dicabut”

86

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sejak kemarin Rumah Sakit Tasik Medical Center (RS TMC) jadi buah bibir. Pemicunya terfokus pada salah satu aturan RS TMC yang menyatakan, sebelum beres administrasi, infusan pasien tidak bisa dicabut. Keluarga pasien bernama Taulani (38) sempat cekcok dengan pihak RS TMC gara-gara aturan ini. Bahkan, pada saat malam kejadian, Rabu (27/01), pihak dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya pun sampai datang ke lokasi untuk memfasiltiasi pasien dan rumah sakit.

“Ya, saya hadir malam itu untuk memfasilitasi kedua pihak,” terang dr. Sarwono, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya saat dihubungi lewat saluran telepon oleh Warta Priangan.

dr. Sarwono juga menjelaskan, saat mediasi berlangsung, petugas dari RS TMC memang menyampaikan seperti itu (infusan belum bisa dibuka sebelum beres administrasi –red).

“Saat itu juga saya langsung ikut bicara. Aturannya jangan begitu. Kalau untuk jaminan, cukup KTP asli saja ditahan. Nomor Induk KTP itu nomor induk seumur hidup. Dari KTP juga bisa diketahui identitas dan alamat pasien,” terang dr. Sarwono.

Namun demikian, dr. Sarwono juga memahami kalau petugas yang menjawab saat mediasi berlangsung itu semata-mata hanya menjalankan peraturan dari manajemen tempat dia bekerja.

“Petugas itu sekedar menjalankan perintah,” tambah dr. Sarwono.

Sebelumnya, Kamis (28/01), redakwi Warta Priangan mendapatkan rekaman wawancara beberapa wartawan dengan pihak manajemen RS TMC Tasikmalaya. Dalam wawancara tersebut, wartawan menanyakan bagaimana tentang aturan RS TMC terkait infusan tidak bisa dicabut sebelum administrasi pasien beres.

“Sebenarnya pihak rumah sakit tidak seperti itu, dalam artian masih punya toleransi, tidak saklek dengan aturan seperti itu. Dan ini sudah dijelaskan kepada pihak keluarga saat itu, dan sudah tidak ada masalah,” terang Baskoro, Humas RS TMC Tasikmalaya dalam video tersebut. (Video terlampir di bagian bawah –red)

Baskoro juga menyampaikan informasi yang ia ketahui. Menurutnya, selang infus belum benar-benar habis, dan langsung dibuka saat pihak keluarga meminta dibuka. Baskoro mengatakan, peristiwa tersebut hanya karena adanya miskomunikasi saja.

Sementara itu, Yogi Permadi, anggota DPRD Kabupaten Ciamis yang kebetulan ikut hadir saat mediasi berlangsung turut memberikan komentar.

“Ada dua hal penting di sini. Yang pertama, pasien harus tetap membereskan administasi. Itu wajib. Yang kedua, aturan RS TMC perlu dikaji ulang. Saya kira pihak RS TMC tak usah menyangkal, yang hadir banyak saat itu, jelas-jelas keterangannya begitu, bahwa infus belum bisa dicabut kalau administrasi belum beres. Saya sepakat dengan arahan dr. Sarwono ketika mediasi, cukup KTP asli saja, atau apapun lah yang penting jangan yang menyakiti pasien,” terang Yogi.

Baca juga:

RS TMC Tasikmalaya Tahan Pasien Pulang, Infus Kosong Dibiarkan Terpasang

Berita lainnya
1 Comment
  1. Lil jon says

    Di shift kerja saya.. Ada yg msh terpasang Infus saja msh kabur.. KTP jg abal2.. Di Cek ke alamat gak benar.. Siapa yg mau bayar tagihan media 6jt??? Rmh skt yg merugi.. Ngomong kritik pedas ke rmh skt gampang.. Klo kejadian yg ditakutkan pasieb kabur terjadi, ntar salahin keamanan rmh skt jg.. Tipikal indo banget..

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.