Pemekaran Garut Selatan Terkendala Hal Ini
wartapriangan.com, BERITA GARUT. Pemekaran Garut Selatan (Garsel) hingga saat ini masih simpang siur belum ada kejelasan yang pasti. Bahkan sampai saat ini Pemerintah Pusat pun belum bisa memastikan. Hal itu dikatakan Bupati Kabupaten Garut, Rudy Gunawan, Kamis (4/2).
Menurutnya, polemik Garsel akan diakhiri dengan keluarnya Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) yang masih dibahas oleh Kemendagri. Rudy mengaku, hingga kini masih ada kesimpang siuran informasi terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) Garsel.
Bupati mengatakan, dari RPP yang telah dibacanya, ternyata isinya bertentangan dengan sejumlah pendapat dari beberapa pihak yang menginginkan pemekaran Garsel. Namun meski demikian, Rudy tetap akan mendorong percepatan pembentukan DOB Garsel.
Dia memaparkan, salah satu contoh di RPP yang menghambat terbentuknya Garut Selatan adalah, jika Daerah Otonomi Baru (DOB) diawali dari nol lagi. Persiapannya pun selama tiga tahun. “Misalnya Garsel jadi dibentuk tahun 2017, maka tahun 2020 baru bisa mulai mandiri,” ujar Bupati.
Rudy menambahkan, dalam proses pembentukan DOB tidak diperlukan adanya presidium lagi. Nantinya proses pengajuan DOB akan dilakukan Bupati. Kemudian Bupati pun harus terus melakukan perbaikan di wilayah selatan sebagai upaya percepatan pemekaran.
“Baik infrastruktur sampai peningkatan ekonominya. Sebab jika Garut Selatan ingin terpisah, salah satu faktor penunjangnya adalah peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Rudy.
Rudy melanjutkan, selama ini Garsel hanya mengandalkan dari pajak penginapan dan hotel yang berkisar hanya Rp 25 juta per tahun. “Jadi Garsel harus bisa lebih meningkatkan PAD nya,” sambungnya.
Dikatakan Bupati, dari total PAD Garsel yang hanya mencapai Rp 8 miliar per tahun, itu akan memberatkan Pemerintah Pusat saat berjalannya roda pemerintahan. “Nantinya akan menjadi beban bagi Pemerintah Pusat, karena harus memberikan dana alokasi khusus (DAK),” ungkapnya. (Yayat R/WP)