Waduh! 5 % PNS di Garut Pengguna Narkoba
wartapriangan.com, BERITA GARUT. Pernyataan Kasat Narkoba Polres Garut, Ajun Komisaris Remmy Eka Saputra sungguh mencengangkan. Kepolisian merilis 5% PNS di jajaran Pemerintahan Kabupaten Garut dinyatakan sebagai pengguna Narkoba.
Dikatakanya, 5 persen PNS yang terindikasi sebagai pengguna narkoba itu tersebar di tiap dinas yang ada di lingkup Pemkab Garut. Dengan alasan tersebut, saat ini upaya pemberantasan narkoba yang dilakukannya bukan hanya bagi kalangan masyarakat umum akan tetapi juga terhadap jaringan-jaringan yang melibatkan oknum pegawai.
Dikatakan Remi, pada awal tahun ini pihaknya berhasil meringkus seorang oknum PNS di Garut yang menjadi pengguna narkoba. Oknum PNS berinisial K ini diringkus saat tengah berdinas di salah satu UPTD dan saat itu petugas berhasil mengamnakan barang bukti dari tangan tersangka. “Oknum PNS itu kami tangkap dengan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket kecil narkoba jenis ganja. Dia kami tangkap saat tengah dinas,” ujar Remy, Senin (15/2).
Diterangkan Remy, penangkapan oknum PNS tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan terhadap seorang pengedar atau bandar yang sebelumnya berhasil diringkus saat melakukan transaksi barang haram. Pengakuan bandar tersebut, sebagian ganja yang dijualnya telah dibeli oleh tersangka K yang kemudian diketahui sebagai PNS.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka K ,dan kami menemukan sejumlah paket kecil ganja dari dalam saku celananya. Atas dasar temuan tersebut, kami pun langsung menggelandang tersangka K ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih jauh,” kata Remy.
Tidak hanya barang bukti berupa sejumlah paket kecil ganja, menurut Remy, hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukan bukti K positif mengkonsumsi narkoba. Kepada petugas yang memeriksanya, tersangka K juga mengakuinya akan tetapi dia mengaku hanya untuk dikonsumsi sendiri.
“Kasus tersebut kini sudah kami limpahkan ke Kejaksaan dan telah P21. Memang cukup miris juga karena tersangkanya melibatkann seorang PNS,” ucapnya.
Diakui Remy, penangkapan seorang oknum PNS karena terlibat penggunaan narkoba bukan untuk pertama kalinya terjadi di wilayah hukum Polres Garut. Sebelumnya, pada tahun 2015, juga ada sejumlah oknum pegawai yang diamankan dalam kasus yang sama.
Yang lebih memprihatinkan lagi, tandasnya, jika dilihat dari statistik, persentasi oknum PNS pengguna narkoba terus mengalami peningkatan. Menurut Remy, pihaknya punya keinginan untuk melakukan tes urine bagi seluruh PNS di Garut. Namun hal itu belum bisa dilakukannya mengingat keterbatasan testkit urine yang dimilikinya saat ini.
Dia berharap, unsur pimpinan di Pemkab Garut juga punya inisiatif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan PNS. (Yayat Ruhiyat/WP)