Euleuh… Kabupaten Tasikmalaya Terancam Tak Punya Bupati

48

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Meski mengikuti Pilkada serentak,Desember lalu, Kabupaten Tasikmalaya terancam alami kekosongan kepala daerah. Pasalnya, Mendagri belum menentukan waktu pelantikan meski masa jabatan bupati tinggal menghitung hari.

Bupati terpilih, Uu Ruzhanul Ulum mengaku kecewa terhadap Mendagri, Cahyo Kumolo yang dianggap membohonginya.

Tahapan Pilkada serentak tahun 2015 memang sudah selesai dilaksanakan. Sejumlah Daerah bahkan telah melaksanakan pelantikan Kepala daerah terpilih. Namun hingga kini Kabupaten Tasikmalaya belum menerima informasi kepastian pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, Uu Ruzanul Ulum dan Ade Sugianto.

Kementerian Dalam Negeri belum memastikan waktu pelantikan calon tunggal, Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto padahal masa jabatan kepala daerah incumbent ini akan selesai delapan Maret nanti.

Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan kekecewaanya terhadap Mendagri Cahyo Kumolo. Uu menuduh Cahyo Kumolo telah membohongi masyarakat Tasikmalaya terkait pelantikanya, Sabtu (5/3).

“Katanya nanti habis masa jabatan. Masa jabatan habis tanggal delapan berita dari Pak Cahyo Kumolo saat di Jakarta saya bicara langsung secara pribadi dengan Pak Menteri. Beliau bertanya kapan habisnya? Saya jawab tanggal delapan Maret, katanya ya harus tanggal delapan Maret jangan melebihi masa jabatan. Kemdian saya sampaikan pada masyarakat sesuai dengan pembicaraan saya secara lagsung dengan Pak Menteri. Tapi sampai saat ini sudah tanggal lima belum ada informasi kapan saya dilantik. oleh karena itu saya kecewa terhadap Mendagri yang telah membohongi saya,” papar Uu.

Terpisah, Ketua KPUD Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat menyatakan kewajiban KPU sudah selesai dengan penetapan bupati dan wakil terpilih. “Itu pelantikan jadi ranah Mendagri. Namun saya membaca dalam Undang Undang 8 tahun 2015 Pasal 160 khususnya menyebutkan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil terpiluh oleh menteri terhitung 20 hari setelah berkas lengkap. Artinya menurut info DPRD dan pemerintahan berkas sudah dilayangkan Kemendagri,” jelasnya.

Lebih jauh,Uu Ruzhanul Ulum melihat terhadap muatan politis dengan diundurkanya waktu pelantikan dirinya. Uu juga siap jika hingga masa akhir jabatan tetap belum dilantik akan meninggalkan fasilitas negara yang selama ini dimilikinya. (Andri/WP)

Berita lainnya
1 Comment
  1. dedi says

    Mungkin karena pilkadanya terlalu dipaksakan ya..

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.