Kecewa, 17 Rayon AMS Ciamis Ramai-Ramai Mengundurkan Diri

49

wartapriangan. com, BERITA CIAMIS. Sebanyak 17 Rayon Organisasi Masyarakat Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik Kabupaten Ciamis menyatakan akan mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaannya di AMS, Rabu (10/03).

Alasannya, mereka tidak dapat menerima penyelenggaraan Musyawarah Distrik (Musdis) IX Kabupaten Ciamis yang diselenggarakan di Gedung Golkar Ciamis, Rabu (09/03).

“Musdis Ciamis terlalu kental intervensi pengurus pusatnya. Dengan arogannya mereka menghilangkan juklak-juknisnya (petunjuk pelaksanaan-petunjuk teknis) Musdis yang sudah disusun oleh pengurus Distrik Kabupaten Ciamis,” ucap Maman Isak Pengurus Rayon Cipaku AMS Distrik Kabupaten Ciamis.

Surat pernyataan pengunduran diri 17 Rayon AMS Ciamis.
Surat pernyataan pengunduran diri 17 Rayon AMS Ciamis.

Pengurus pusat AMS, menurut Maman, seharusnya memberikan dedikasi yang baik kepada pengurus dan anggota Distrik Ciamis. “Bukan mementingkan kepentingan pribadinya dengan memaksakan calon yang diinginkannya yang tidak sesuai juklak-juknis yang kita buat,” jelasnya.

Maman mengatakan, AMS Distrik Ciamis mempunyai budaya sendiri dalam berorganisasi. “Budaya kita berorganisasi berbeda dengan yang lain. Kita punya jalan sendiri. Tapi jalan itu tidak keluar dari ADART,” jelasnya.

“Ada 17 rayon yang sudah menyatakan akan mundur dari kepengurusan dan keanggotaan AMS Distrik Ciamis. Kita akan urus secara administrasinya,” tukas Maman.

17 Rayon itu diantaranya, Rajadesa, Panjalu, Purwadadi, Sukadana, Cimaragas, Cikoneng, Baregbeg, Cisaga, Tambaksari, Panjalu, Sadananya, Cipaku, Pamarican, Lumbung, Sindangkasih, Ciamis, Sukamantri, dan Kawali.

Mantan Ketua Dewan Penasihat (Wanhat) AMS Distrik Kabupaten Ciamis, H. Wawan Herdiwan juga menyayangkan sikap pengurus AMS pusat yang mencabut paksa Juklak-Juknis Musdis IX Kabupaten Ciamis.

“Kita sangat tidak mengerti karena juklak ini suatu panduan. Juklak tersebut suatu panduan isinya mekanisme musyawarah baik di tingkat distrik maupun tingkat rayon. Dengan berbagai kekuatan di pusat beliau mencabut jungklak tersebut,” jelas H. Wawan Herdiwan di kediamannya, Rabu (10/03) malam.

Ia secara lapang dada menerima hasil Musdis IX yang sudah ditetapkan. Namun, H. Wawan yang sejak tahun 1982 menjadi anggota AMS, menyatakan diri keluar dari keanggotaan AMS.

“Secara formal itu sudah dilalui, saya menerima. Tetapi saya pribadi merasa sangat prihatin. Saya mengundurkan diri di AMS. Kalau di rumahnya sendiri sudah tidak nyaman buat apa saya ada di sana. Sekali lagi, buat apa diam di AMS,” tegas dia. (Rizal Nurdiana/WP)

Baca juga:

Ditolak Belasan Rayon, Ini Komentar Ketua AMS Ciamis Terpilih

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.