Jalan Kabupaten Ciamis Ini Kembali Amblas, Lalu Lintas Putus

42

wartapriangan.com, BERITA CIAMISJalan utama penghubung dua kecamatan di Ciamis kembali amblas. Bahkan peristiwa tersebut sudah terjadi empat kali.

Jalan yang amblas merupakan jalan penghubung antara Kecamatan Cidolog dan Cimaragas, Kabupaten Ciamis. Jalan kabupaten ini amblas sedalam satu meter. Sehingga arus lalu lintas kedua daerah lumpuh.

Ambalasnya jalan ini diduga akibat kondisi tanah yang labil. Lokasi amblasnya tanah ini di Desa Raksabaya, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis.

Jalan Cidolog-Cimaragas yang amblas sedalam satu meter di di Desa Raksabaya, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis. (foto: sarif hidayat/wp)
Jalan Cidolog-Cimaragas yang amblas sedalam satu meter di di Desa Raksabaya, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis. (foto: sarif hidayat/wp)

“Amblasnya jalan ini tadi malam, Rabu (23/03) saat hujan deras mengguyur wilayah Cimaragas dan sekitarnya. Amblasnya tanah ini dengan panjang 20 meter, tinggi 1 meter,” ungkap Agus (33) warga setempat yang berjaga.

Kejadian amblasnya tanah ini merupakan kejadian yang keempat kalinya setelah satu Minggu yang lalu tanah ini mengalami pergerakan.

“Bila dihitung kejadian pergerakan tanah ini terjadi keempat kalinya dan yang terparah tahun 1999 silam, dengan kedalaman 2,5 meter. Dan kini terjadi lagi. Padahal tanjakan tikungan Arit ini merupakan akses dua kecematan,” tambah Agus.

Untuk kendaraan roda empat dari arah Cidolog menuju Ciamaragas lanjut Agus, terpaksa dialihkan ke jalur Cineam. Sebaliknya dari Cimaragas menuju Cidolog harus putar arah menuju Bojongmalang.

“Terkecuali yang memaksakan untuk kendaraan roda empat besar bisa lewat. Namun untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan ini saya harap yang akan menuju Cidolog agar mencari jalan alternatif. Karena pergerakan tanah per 2 jam terus terjadi,” tungkasnya. (Sarif Hidayat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses