Malam Tadi Kos-Kosan di Ciamis Dirazia Aparat, Ini Hasilnya…

234

wartapringan.com, BERITA CIAMIS. Malam tadi, Jumat (15/04) puluhan aparat razia tempat kos yang berada di wilayah Ciamis kota. Mereka menyisir kos-kosan di berbagai tempat.

Razia mulai diakukan sekira pukul 21.00 WIB. Aparat mendatangi beberapa lokasi di antaranya Alun-alun Ciamis, daerah perempatan Graha, Pasar Ciamis,  Pakuncen dan Lembursitu.

Tak hanya menyisir tempat kos, aparat juga merazia anak punk yang biasa mangkal di tempat-tempat tersebut. Mereka dirazia karena kerap meresahkan masyarakat.

Menurut Kabis Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Ciamis, dalam razia tersebut, aparat dari Satpol PP Ciamis berhasil mengamankan delapan orang. Salah satu di antaranya seorang wanita.

Dari kedelapan orang tersebut, terdapat dua pasangan yang di jarring dari sebuah tempat kos di daerah Pakuncen. Mereka adalah El (25) dan Az (25). Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Cidolog, Ciamis.

Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka mengaku sudah nikah siri. Hubungan mereka tidak mendapat restu orangtua.

Selain itu, dua orang ABG juga berhasil dijaring petugas, usia mereka masih 15 tahun dan berasal dari luar kota.

Mereka adalah Aji (15) dan Fikih (15). Kedua ABG itu mengaku berasal dari Banyumas, Jawa Tengah dan dalam perjalanan hendak ke Bandung.

Razia tersebut berakhir sekira pukul 24.00 WIB. Kedelapan orang yang berhasil dijaring aparat kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Ciamis. (Dena A KurniaWP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.