Kini Bayar Pajak STNK Ciamis Bisa di Halaman Kantor Kecamatan

535

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Pengurusan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekarang lebih mudah. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling sudah hadir untuk mempermudah masyarakat yang akan mengurus perpanjangan STNK yang sudah habis masa aktifnya.

Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ciamis setiap hari berkeliling ke sejumlah kecamatan. Layanan samsat keliling yang buka mulai pukul 08.30 sampai 14.00 WIB.

”Pembukaan mobil samsat keliling ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat atau wajib pajak membayar tanpa harus pergi jauh-jauh dari tempat tinggalnya,” jelas Asep Suparyo, Bendahara Penerima Samsat.

foto: dena a. kurnia/wp
foto: dena a. kurnia/wp

Ia memaparkan, jadwal mobil keliling yang akan melayani pembayaran kendaraan pajak baik roda dua dan roda empat tersebut ke setiap kecamatan atau polsek secara bergilian. Masyarakat sangat senang dengan adanya samsat keliling terlihat dari animo masyarakat sangat tinggi

“Dengan adanya samsat keliling saya senang saya sangat terbantu dengan program ini karena bisa membayar pajak kendaraan saya tanpa harus pergi ke kantor samsat,“ kata Fauzi warga Ciamis.

Menurut Asep, dengan adanya mobil keliling ini, masyarakat dapat lebih mudah terlayani. Selain itu, samsat keliling merupakan upaya jemput bola agar kesadaran masyarakat membayar pajak semakin meningkat.

”Mobil samsat keliling biasanya akan mangkal di halaman kecamatan, tetapi di sekitar lokasi jika ada tempat yang lebih ramai dan luas, mobil bisa membuka layanan di situ,” tandasnya.

Adapun persyaratan yang harus dibawa untuk menggunakan layanan ini di antaranya, Identitas/tanda jati diri pemohon/pemilik sah kendaraan, STNK asli, Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD) telah divalidasi tahun terakhir dan foto copy BPKB. (Dena A. Kurnia/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses