Anak Punk di Ciamis Dirazia Aparat, Pol PP Temukan Alat Kontrasepsi
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Selasa (23/08) anak punk diamanakan Satpol PP Kabupaten Ciamis.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Ciamis, Dedi Iwa menjelaskan, operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang menyatakan ulah anak punk telah meresahkan warga. “Ada laporan dari masyarakat tentang ulah anak punk yang meresahkan. Kami beserta anggota turunke lapangan menelusuri jalan ternyata kedapatan anak punk di setopan-setopan lampu merah,” jelasnya.
Anak punk ini ditangkap aparat ketika mereka tengah mengamen.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP mengamankan enam anak punk yang rata-rata berasal dari luar kota seperti Bandung, Tasikmalaya dan ada pula yang berasal dari Ciamis.
Dedi menambahkan, pihak Satpol PP sudah memberikan binaan terhadap anak punk tersebut dan mendatanya, malahan ada anak punk yang kembali lagi ke jalan”
Dedi menjelaskan, anak-anak punk ini ada yang sudah tertangkap sebelumnya dan dibina, namun mereka kembali lagi ke jalan. “Ada yang sudah didata dan dibina malah kembali lagi ke jalan, untuk sekarang dikasih surat pernyataan yang berisikan bahwa anak punk tersebut tidak akan kembali lagi ke jalan dan bila kembali siap mendapatkan hukuman yang berlaku, tak cukup dibina saja. Ini harus bekerjasama dengan Dinas Sosial soalnya ada yang dari luar daerah Ciamis, nanti dibinanya oleh Dinas Sosial juga terus akan dikembalikan ke alamat masing-masing anak punk melewati Dinas Sosial yang bersangkutan”.
Aparat juga menggeledah dan menyita barang-barang milik para anak punk ini. Dan aparat menemukan alat kontrasepsi saat melakukan penggeledahan. (Dede Hermawan/WP)