Pemkab Ciamis Gelontorkan Belasan Juta Rupiah untuk Rehab Rumah Warga
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis akan memberikan bantuan tabungan rehab rumah. Bantuan ini merupakan dana stimulan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun 2016.
Bantuan diberikan kepada 200 kepala keluarga yang terbagi di tujuh dusun di Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Dari jumlah itu, setiap warga akan menerima dana stimulan Rp. 10-15 juta.
“Semua yang kami ajukan semuanya 385 KK. Sekarang baru 200an yang terrealisasi,” papar Kepala Desa Payungagung, Ohing Solihin.
Sementara itu Bupati Ciamis, H. Iing Syam Arifin menerangkan, program bantuan ini sifatnya stimulan saja. Menurutnya, untuk warga Desa Payungagung yang memiliki kriteria layak mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni, diminta untuk memanfaatkan bantuan tersebut untuk mewujudkan program hidup bersih dan sehat di rumahnya masing-masing.
“Ini hanya stimulan untuk mendorong pembangunan pola hidup sehat masyarakat. Untuk lebih membantu, saya harap pemerintah desa bisa memberikan bantuan tambahan. Termasuk dukungan dari masyarakat setemapatnya juga,” jelas Iing
Iing menerangkan, proses penyaluran bantuan stimulan itu akan secara langsung diterima oleh calon penerimaan. Dana bantuan masuk dalam sebuah rekening di bank BTN atas nama penerima.
Bupati menegaskan, bantuan ini harus diawasi semua pihak agar tidak terjadi kecurangan. “Bantuan ini harus diawasi bersama, baik itu dari pihak kepolisian, TNI, perangkat desa atupun dari masyarakat supaya pelaksanaannya tepat sasaran. Yang lain jangan ikut ribut, yang pada akhirnya bantuan tidak sampai dengan target sasaran,“ tegas Iing.
Bantuan itu disambut baik oleh warga, Dede misalnya. “Saya merasa terbantu adanya bantuan ini akan, saya gunakan sesuai kebutuhan”. (Dena A. Kurnia/WP)