TAHUN 2014, PROSES LEGISLASI DI DPRD CIAMIS LAMBAT!

54

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, H. Asep Roni mengaku selama tahun 2014 ada perlambatan proses legislasi di DPRD Kabupaten Ciamis. Dari 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), enam Raperda tidak selesai ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Perlambatan itu disebabkan oleh beberapa hal; pertama karena adanya Pemilu yang berlangsung secara maraton (Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif), kedua karena pergantian anggota DPRD, ketiga adanya transisi anggota dewan. DPRD tidak bisa berbuat apa-apa sebelum dibentuknya alat kelengkapan. Keempat, adanya penataan Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dan Anggota DPRD untuk Pangandaran,” ujar H. Asep Roni saat diwawancarai wartapriangan.com lewat telepon, Rabu (31/12) pukul 12.56 wib.

Enam Raperda yang belum ditetapkan dimasukkan ke Program Legislasi Daerah tahun 2015. Salah satunya adalah Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Ciamis. Keseluruhan jumlah Raperda yang akan dibahas dan ditetapkan pada tahun 2015 sebanyak 30 Raperda.

“Itu harus selesai, meskipun nanti pada akhirnya ada hambatan. Tapi hambatan itu harus diminimalisir,” tegas H. Asep Roni. (Rizal Nurdiana)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.