Buat Aturan Semena-Mena, Kantor Leasing di Ciamis Diontrog Belasan Anggota LSM

254

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Dianggap membohongi masyarakat, pagi tadi, Sabtu (24/12) belasan anggota LSM ramai-ramai mendatangi salah satu perusahaan pembiayaan di Ciamis. Mereka mempertanyakan kebijakan perusahaan tersebut yang dianggap mengada-ngada.

User comments
foto: dede hermawan/wp

Ya, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Ciamis mendatangi Kantor CS Finance yang berlokasi di jalan Iwa Kusuma Sumantri No 26 Ciamis.

“Saya datang dengan mengantongi tiga data korban atau pendampingan nasabah CS Finance yang berasal dari Sukamantri, Panjalu dan Ciamis,” terang Deni Iswoyo, Korwil LSM GMBI bagian Utara.

Kepada ketiga nasabah itu, pihak CS Finance meminta uang kepada nasabah dengan alasan untuk dana titipan jaminan. “Kami mempertanyakan terkait dana untuk titipan jaminan, padahal nasabah yang kami bina ini angsurannya sudah lunas dan nasabanya pun sudah meninggal dunia. Tetepi ketika mau mengambil jaminan berupa BPKB malah diminta dana uang titipan jaminan tersebut,” tambahnya.

gmbi-ciamis-ontrog-cs-finance-1

Deni menerangkan, dari hasil survei anggota LSM GMBI di finance yang lain tidak ada aturan dana titipan jaminan. “Di finance lainnya tidak ada dana titipan jaminan hanya di CS Finance aja yang ada. Kalau ada aturan Internal payung hukum apa yang menaunginya, jangan sampai merugikan masayarakat kecil!” tegasnya.

Para anggota LSM GMBI dan nasabah yang merasa dirugikan diterima oleh pimpinan CS Finance. Namun, masih menurut Deni, pihak CS Finance tidak dapat memberikan pejelasan yang memuaskan terkait permasalahan yang mereka keluhakan.

“Kami sangat kecewa dengan kebijakaan pihak CS Finance, mereka tidak bisa membuat peraturan seenaknya seperti itu!” pungkasnya. (Dede Hermawan/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses