Kios Jamu dan Rumah Kontrakan di Tasik Dirazia Aparat
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pergantian tahun baru dari 2016 ke 2017, petugas dari Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota menggelar razia miras, Sabtu (31/12) malam.
Petugas yang melakukan pemeriksaan sejumlah tempat warung jamu dan kontakan di Jalan Cempakawarna, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya menyita belasan liter minuman keras jenis Tuak.
Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dani Prastya mengatakan, pihaknya melakukan razia dengan sasaran miras untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang biasanya pada malam tahun baru digunakan untuk mabuk dan menimbulkan aksi kriminalitas.
“Kita razia miras jenis Tuak oleh karena itu kita antisipasi dahulu penyebarannya. Semua ini yang disita petugas yakni dalam kemasan air mineral siap jual,” katanya saat diwawancara di lokasi usai razia miras.
Selain mengamankan puluhan liter petugas juga mengamankan ratusan botol miras oplosan siap jual. Miras yang disita ini, juga dipersiapkan untuk dijual pada saat pergantian tahun.
Setiap botol berisi satu liter ciu, dijual seharga Rp 15 ribu, sedangkan botol berisi 1,5 liter ciu dijual seharga Rp 25 ribu.
Sementara itu, tiga orang pedagang miras tersebut dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota, untuk dikenai tindak pidana ringan, atau tipiring. Sedangkan puluhan liter miras disita oleh petugas.
“Mereka yang terjaring razia ini akan segera diproses hukum melalui sidang tipiring,” pungkas Dani. (Andri/WP)









