Satpol PP Kecolongan, Dua Toko Modern Ilegal di Pangandaran Kembali Beroprasi
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Wibawa Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran kembali diuji. Dua toko Indomaret yang berada di Jalan Raya Babakan kecamatan Pangandaran dan Dusun Cijoho Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran beroperasi kembali, padahal 2 toko tersebut telah ditutup sementara oleh pol PP Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu akibat tidak memiliki izin sesuai peraturan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan Warta Priangan 2 toko modern tersebut beroperasi kembali beberapa hari sebelum perayaan pergantian tahun 2017.
Sebelumnya ada tiga tokoh modern yang membandel dengan beroperasi seperti biasa meski sudah ditutup sementara oleh Satpol PP Pangandaran karena tidak memiliki izin sesuai peraturan yang berlaku. Ketiga toko modern tersebut adalah Yomart yang berada di Jalan Kidang Pananjung Kecamatan Pangandaran dan toko indomaret di kecamatan Pangandaran dan di kecamatan Parigi. Namun untuk Yomart sudah ditutup kembali oleh Satpol PP. Sedangkan untuk Indomaret hingga Senin (2/1/2017) tetap masih buka dan beroprasi lagi.
Satpol PP Kabupaten Pangandaran dadang Abdurahman mengaku baru tahu bawa kedua toko Indomaret ternyata masih buka. Jika memang benar, dirinya merasa kecolongan.
Untuk itu pihaknya berjanji tetap akan menegakkan peraturan dan kembali akan menutup kedua tokoh tersebut.
“Besok kita lihat, jika masih buka dan beroperasi dan melakukan transaksi, kami akan tetap menutupnya. Pasalnya kedua tokoh tersebut tidak memiliki izin sesuai peraturan yang berlaku,”tegas Dadang.
Namun Dirinya mengaku belum berencana untuk melakukan tindakan hukum apapun terhadap pengusaha yang membandel tersebut, tapi yang pasti tempat usahanya akan kembali ditutup hingga mereka memiliki izin.(Iwan mulyadi/WP)