DAK Tersendat, Pemda Pangandaran Terpaksa Lakukan Ini

45

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Tentang terhambatnya pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Keuangan dan belum terbayarkan kepada rekan atau pengusaha maka Pemerintah Kabupaten Pangandaran terpaksa harus mengeluarkan anggaran dari silpa 2016 sebesar Rp. 26 milyar.

Kepala DPPKAD Kabupaten Pangandaran, Hendar Suhendar kepada Warta Priangan, Kamis (12/1) siang tadi mengatakan, sesuai dengan Permendagri Nomor 31 tahun 2016 tentang penyusunan APBD, maka akan dianggarkan kembali pada rekening yang bersangkutan, melalui mekanisme perubahan penjabaran APBD 2017.

Foto : Iwan Mulyadi/WP
Foto : Iwan Mulyadi/WP

“Sumber dananya akan mengambil dari Silpa 2016 yang jumlahnya sebesar Rp. 26 miliar,” jelasnya.

Saat ini lanjut Hendar, sedang dirumuskan dan diharapkan secepatnya selesai. “Kemudian kita ajukan ke Pak Bupati. Selanjutnya jika perubahan perbubnya ditandatangani kita cairkan segera,” ujarnya.

Sebenarnya tidak akan menjadi masalah karena Silpa tahun 2016 sekitar Rp. 64 miliar. Namun di APBD 2017 akan berdampak rasionalisasi besar-besaran.

“Pasalnya target Silpa 100 miliar lebih ternyata meleset, karena pendapatan kita hanya 85% sedangkan penyerapannya sebesar 82%,” tambah Hendar.

Hendar menegaskan, perubahan anggaran ini akan diakumulasi dalam perubahan APBD. Di perubahan APBD. Sebelumnya tentu ada laporan prognosis semesteran pendapatan dan belanja.

“Nanti kita lihat, kalau tidak ada pendapatan dari pusat, mau tidak mau harus ada rasionalisasi belanja,”pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses