RSUD Tasikmalaya Terancam Bangkrut?
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekarjo Kota Tasikmalaya terancam bangkrut. Sejumlah pasien pun mengeluh dan kecewa terhadap pelayanan rumah sakit pemerintah itu.
Obat-obatan di RS tersebut langka. Tidak itu saja, pelayanan operasi sempat dihentikan karena pihak rumah sakit tidak ada obat. Kondisi tersebut disebabkan belum dibayarnya piutang dari BPJS dan Jamkesda kurang lebih Rp. 25 milyar.
Meskipun persediaan obat ada, namun untuk yang sifatnya emergensi, Sementara untuk obat pasien yang dirawat, diserahkan kepada pasien yang nantinya bisa diklaimkan ke pihak rumah sakit. Sementara pasien emergensi atau darurat, pihak rumah sakit merujuk ke rumah sakit lain.
Menurut sejumlah pasien, dengan kondisi kelangkaan obat tersebut sangat membingungkan, terutama untuk pasien BPJS. Mereka berobat ke RS dr. Soekarjo dengan harapan bisa meringankan biaya berobat, namun kini malah terbebani, dengan harus membeli obat sendiri.
”Kalau pelayanan rumah sakit mah bagus. Cuma masalah tersedianya obat tidak ada, harus beli ke apotik di luar rumah sakit. Sementara uang yang kami miliki terbatas,” ujar salah satu keluarga pasien, Yoyo Sunarya saat ditanya wartawan di ruangan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tasikmalaya.
Lanjut Yoyo, terkit keuangan penggatian obat juga ada yang dua bulan sampai tiga bulan belum cair, sedangan pasien memerlukan obat sesegera mungkin. “Sebetulnya pasien itu bukan memerlukan uang penggatian obat tapi pasien perlu kesedian obat-obatan yang berada di rumah sakit ini,” ujarnya.
Sementara Direktur Pelayanan RSUD dr Soekarjo, Dr. Budi Triadi kepada wartawan menjelaskan, terkait keterbatasan obat itu ditimbulkan dengan gangguan cash flow. “Cash flow ini pemasukan antara piutang dengan piutang ke luar. Jadi memang ada gangguan rumah sakit sendiri untuk piutang karena pasien kita adalah dominan pasien BPJS antara 80 sampai 90 pasien BPJS,” jelasnya.
“Memang penghasilan kita paling besar adalah dari BPJS. Selain itu kita juga melayani pasien yang tidak ter-cover oleh BPJS yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Kemudian juga ada masyarakat umum yang tidak punya penjamin tersebut. Mereka ada yang menunggak ,” ujarnya.
Akibat terlambatnya menerima piutang pembayaran dari pihak BPJS dan Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya, yang totalnya berada di kisaran Rp. 25 milyar, sehingga dampaknya tidak obat saja, namun insentif karyawan rumah sakit selama dua bulan pun ikut belum dibayarkan.
“Kini pihak rumah sakit bisa kembali melayani namun sifatnya pelayanan darurat. Setelah pihak rumah sakit mendapatkan kepercayaan pinjaman dari salah satu bank pemerintah sebesar Rp. 3,5 milyar,” pungkasnya. (Andri/WP)
Wah sayang sekali bila memang terjadi, mudah – mudahan tidak sampai terjadi 🙂