Abrasi di Pesisir Parigi Pangandaran Mengkhawatirkan
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Abrasi di sepanjang Pantai Selatan Kecamatan Parigi semakin mengkhawatirkan. Puluhan meter bibir pantai sudah hilang sejak belasan tahun silam akibat abrasi. Ancaman abrasi akan semakin parah jika tidak segera ditangani.
Nelayan Pantai Bojongsalawe Ujang mengatakan, abrasi menyebabkan daratan di sepanjang pantai Bojongsalawe hingga Batu Hiu telah hilang.
Dia mengatakan, ancaman abrasi harus mendapat perhatian serius pemkab setempat. Penanaman pohon yang dilakukan dinilai belum efektif karena hanya jadi penahan angin yang mengandung garam dan tidak berdampak pada terjangan ombak.
Warga setempat, Jajat, juga mengatakan, ombak di Pantai Selatan yang cenderung besar membuat abrasi semakin meluas. Jika tidak segera ditangani, bisa mengancam daratan yang tinggal puluhan meter dari jalan raya.
“Kami berharap pihak terkait segera mengambil kebijakan supaya abrasi bisa segera tertangani. Kami tidak ingin kerusakan akibat abrasi semakin parah. Karena untuk mengembalikannya akan membutuhkan waktu yang cukup lama,” jelasnya.
Hal serupa diungkapkan Rangga. Dirinya mengatakan, abrasi dipengaruhi oleh alam. Gelombang di Pantai Selatan cukup besar sehingga abrasinya terus membesar.
“Abrasi di pantai selatan memang terjadi karena pengaruh alam,” ujarnya.
Menurut dia, tanaman mangrove sebenarnya dapat dioptimalkan untuk mencegah abrasi.
“Namun di sepanjang pantai mulai dari Bojongsalawe hingga Batu Hiu tidak bisa ditanami mangrove karena airnya berupa air laut. Tanaman mangrove hanya bisa tumbuh di wilayah yang airnya payau. Jadi abrasi di daerah itu tidak bisa dikendalikan,” katanya.
Dia menambahkan, tanaman keras atau pandan hanya berfungsi untuk menahan angin supaya pertanian warga di lahan pesisir terlindungi dari air asin dan tidak akan dapat menahan terjangan ombak.
“Perlu segera dipikirkan untuk membangun pemecah dan penahan gelombang seperti di Pantai Timur Pangandaran, agar abrasi yang terjadi tidak bertambah parah,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)