Pemerintah dan Mahasiswa Garut Gelorakan Bangun Ekonomi Syariah
wartapriangan.com. BERITA GARUT. For BEST STEI SEBI adakan Seminar Masyarakat Ekonomi Syariah yang diikuti sekitar 150 peserta di gedung SMK 12 Garut, Minggu (23/1).
Acara yang dimotori Forum Barudak Syariah Garut ini, menghadirkan tiga nara sumber. Diantaranya, Imam Solahudin, ST, S.Ag, M.Si, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Garut, Dadang Romansyah, SE, Ak, MM, SAS, Direktur STEI SEBI, pakar ekonomi syariah (eksyar), Rd Aas Kosasih, S.Ag, M.Si, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut dan Keynote Speaker, Wakil Bupati Garut, dr. H. Helmi Budiman.
Dalam paparnya, Ketua Koordinator ForBEST Garut, Tri Aji Pamungkas mengatakan, seminar eksyar sinergitas dengan MES Garut mengusung thema, Pembangunan daerah bersama ekonomi syariah. “Sementara arah dan tujuan dari kegiatan ini, yakni memberi pemahaman tentang ekonomi syariah terhadap masyarakat, Garut khususnya, jelas Tri Aji.
Menurutnya, dalam acara ini akan dilaksanakan penandatanganan MOU, antara STEI SEBI dengan Baznas Garut, ForBEST dengan Pemda Garut dan MES Garut. Sebagai tindak lanjut kerja sama, antara kelompok Study Eksar di Garut dengan mahasiswa STEI SEBI Depok asal Garut.
Ketua MES Garut, Imam Solahudin dalam pemaparanya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan eksyar di daerah Garut. Agar program Pembangunan Ekonomi Syariah benar-benar bisa dirasakan masyarakat Garut.
Sementara Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman sangat apresiasi terhadap kegiatan tersebut. “Ini sebuah upaya untuk masyarakat Garut, agar mampu berekonomi secara syariah”.
Untuk itu jelas Wabup, Pemerintah Kabupaten Garut sangat mengapresiasi, bahkan tegas Wabup, pihaknya siap mendukung.
Ditegaskan Wabup, membangun ekonomi Syariah, jelas akan mendatangkan manfaat serta barokah. Apalagi Garut sebagai Kota Santri, tentu sangat cocok mengembangkan ekononomi Syariah.
Dengan demikian lanjut Helmi, Pemda Garut menyambut baik. “Sebab ini merupakan harapan dari masyarakat Kabupaten Garut untuk berekonomi secara syariah,” pungkasnya. (Yayat Ruhiyat/WP)