Puluhan Knalpot Bising Dimusnahkan Aparat Tasik
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Lebih kurang 60 unit knalpot racing atau knalpot bising milik pengendara yang terkena razia di wilayah hukum Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota dimusnahkan aparat kepolisian, Selasa (24/01).
Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Tri Sumarsono yang didampingi Kanit Lantas Polsek Indihiang, Ipda Asep Saefulloh S.H mengatakan, puluhan knalpot bising itu didapat dari beberapa kali razia yang dilakukan oleh timnya di lapangan. Di antaranya razia di sekolah-sekolah dan di jalan serta di beberapa wilayah hukum Polsek Indihiang.
“Iya, knalpot yang kita musnahkan ini hasil razia,” papar Kapolsek, Selasa (24/01).
Lebih lanjut kapolsek mengatakan, puluhan knalpot itu dimusnahkan dengan cara diremukan dan dihancurkan dengan mengunakan martil. Untuk kendaraannya, Kompol Tri Sumarsono mengatakan, kendaraan mereka sebagian ditilang, sebab tidak bisa menunjukkan surat-surat lengkap. “Sementara untuk para pelajar diberi pembinaan oleh petugas kepolsian Polsek Indihiang,” imbuh Kapolsek.
“Yang bisa menunjukkan surat-surat hanya diberikan teguran dan mengganti knalpot racing dengan knalpot standar. Setelah kita amankan, kita suruh mereka (pengendara) ganti knalpot aslinya. Yang tidak punya knalpot asli, motornya kita tilang,” ucapnya.
Rata-rata pengendara yang ditilang ini merupakan usia muda dan berstatus pelajar. Maka dari itu, Kapolsek meminta agar para orangtua mengontrol anak-anaknya. “Umumnya anak sekolah. Mereka masing-masing,” pungkasnya. (Andri/WP)