Tengah Asyik Pesta Narkoba, Mahasiswa di Garut Digerebek Polisi

40

wartapriangan.com. BERITA GARUT. Lima orang yang sedang pesta sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Garut. Mereka diringkus di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Wanaraja.

Petugas juga berhasil mengamankan alat bukti berupa  sembilan paket sabu-sabu dan dua alat hisap.

Selain meringkus yang sedang pesta sabu, petugas sekaligus mengamankan bandar besar yang kerap mengedarkan barang haram di wilayah Garut.

Kelima orang tersebut yakni, PT, TT,YS, RM dan EY. PT merupakan mahasiswi aktif di salah satu Universitas ternama di Kota Intan.

Menurut Kapolres GArut, AKBP Novri Turangga, kelima tersangka diringkus di sebuah rumah di Wanaraja.

Mereka kelima mahasiswa yang tertangkap, selain terancam hukuman juga status mahasiswinya terancam di Drop Out (DO) oleh pihak kampus.

Kapolres juga menjelAskan, penggrebekan dilakukan menyusul adanya informasi kalau rumah yang berada di kawasan Kecamatan Wanaraja kerap digunakan pesta barang haram.

“Saat digrebek petugas, kelimanya telah mengkonsumsi dua paket sabu-sabu sehingga tidak ada perlawanan,” beber Novri.

Kini, para pelaku harus mendekam dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Akibat perbuatannya, mereka diancam pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara. (Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.