Ratusan Massa di Ciamis Tuntut Setop Kriminalisasi kepada Ulama
www.wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Kantor DPRD Kabupaten Ciamis pagi tadi, Rabu (01/02) didatangi oleh beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka datang untuk menyampaikan pernyataan sikap dan rekomendasi atas tindakan komunisme yang semakin hari semakin merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Beberapa Ormas dan LSM yang tergabung dalam Paguyuban Muslim Sunda Galuh Ciamis itu terdiri dari Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-PoIri (GMFKPPI), Gerakan Masyarakat Anti Kekerasan (Gema Angker), Maung Bodas, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Galuh.
Andi Ali Fikri selaku Koordinator Paguyuban Muslim Sunda Galuh Ciamis mengatakan bahwa mereka tidak ingin terjebak dalam konflik yang berkepanjangan, horizontal di tengah bangsa. “Kami berharap warga Ciamis itu tidak menjadi seperti itu. Lebih dewasa dalam menyikapi fenomena yang ada. Maka simbol paguyuban adalah hal yang sangat lumrah sekali. Kebiasaan kita berkempul, dan berbicara tentang hal kekinian, tentang masa depan dan apapun itu. Apalagi ulama yang saat ini hampir 24 jam berpikir tentang umat, tentang negara dan terus seperti itu. Dan hari ini hari kami generasi muda, maka kami merasa iba dan ingin sekali bergerak atas nama generasi muda. Untuk itu kami ingin menyampaikan sebuah aspirasi dari perkumpulan Paguyuban Muslim Sunda Galuh Ciamia,” ungkap Andi.
Ia berharap dengan adanya Paguyuban Muslim Sunda Galuh Ciamis dapat menumbuhkan rasa ikatan persaudaraan sesama muslim di Jawa Barat umumnya, khususnya di Ciamis. “Jangan sampai terjadi konflik horizontal atau pemanfaatan situasi yang akan merugikan semuanya”.
Dalam kesempatan itu, Andi menegaskan, Paguyuban Muslim Sunda Galuh Ciamis menyatakan tuntutannya untuk menjaga koduksifitas bangsa. Maka, meminta kepada Negara Republik Indonesia melalui lembaga legislatif:
- Menghentikan opini pendeskriditan terhadap agama islam.
- Menghentikan diskriminasi dan kriminalisasi kepada ulama sebagai payung umat islam.
- Menindak tegas pihak yang melakukan tindakan kriminal terhadap ulama.
- Menindak tegas kebangkitan komunis di Republik Indonesia dari berbagai atribut, perizinan dan tindakan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang 1945.
- Menghentikan politisasi terhadap situasi dan berujung pengalihan terhadap kasus yang sedang berjalan. Yaitu penista agama oleh Ahok.
“Hal ini dibuat untuk dijadikan bahan rekomendasi untuk DPRD Kabupaten Ciamis, agar menyampaikan aspirasi kami ke tingkat lebih tinggi yaitu DPR RI. Suara kami tolong di dengarkan, dan sampaikan kepada pusat. Kami akan pantau sampai DPR RI Pusat,” ungkap Andi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana menanggapi dan akan menyikapi hal ini. “Pemerintah akan berupaya menindak tegas apa yang menjadi duri bagi Umat Islam dan NKRI,” pungkasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya pun mendukung hal ini dan akan menyampaikan kepada DPRD Provinsi Jawa Barat. (Ane Wowiling/WP).