Pasca Praktik Pungli di Disdukcapil Garut Terbongkar, Pemda akan Bentuk UPT

25

wartapriangan.com. BERITA GARUT. Pasca peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Cipil Kabupaten Garut, Pemkab Garut akan membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan Disdukcapil.

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman mengatakan, dibentuknya UPT guna membantu masyarakat untuk mempermudah proses pembuatan KTP maupun KK. Juga selain itu, wakil bupati mengatakan, dibentuknya UPT untuk menghindari praktek pungutan liar.

Untuk itu Pemkab Garut segera akan membentuk UPT Disdukcapil di beberapa kecamatan. ”Kami akan segera membentuk UPT untuk membantu masyarakat dalam pembuatan administrasi kependudukan,” kata Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman

Dengan sisten kerja Disdukcapil seperti sekarang ini, pembuatan administrasi kependudukan banyak menumpuk di satu tempat, yakni, Disdukcapil. Dengan begitu, praktek Pungutan Liar (Pungli) rentan terjadi. Namun jika nanti sudah dibentuk UPT, masyarakat akan lebih mudah mengurus dan membuat administrasi kependudukan. “Artinya, tidak mesti datang ke Disdukcapil,” tegas Helmi.

Jumlah UPT yang akan dibentuk nanti, menurut Helmi Budiman, pastinya akan disesuaikan dengan letak geografis wilayah Kabupaten Garut. Soalnya, Kabupaten Garut memiliki jumlah kecamatan yang letaknya sangat berjauhan. Khususnya di wilayah Garut Selatan (Garsel).

Wabup berharap, dengan dibentuknya UPT Disdukcapil nanti, praktik pungli tidak akan terjadi lagi. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) harus dijadikan pembelajaran yang berharga. (Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses