Parah! Guru SMK di Garut Ini Mengaku Sodomi 50 Siswanya

31

wartapriangan.com, Berita Garut. Tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap siswa SMK,  guru Pembina Polisi Keamanan Sekolah (PKS), RG (23) mengaku, ada 50 orang yang menjadi korbannya. Namun pihak Polres Garut masih terus mendalami kasus yang menghebohkan warga Garut.

Saat ini, tersangka sudah diciduk dan diamankan jajaran Reskrim Polres Garut.

Kapolres Garut, AKBP Novri Turangga saat menghadiri Diplomat Dinner di Gedung Pendopo Garut mengatakan, di depan penyidik RG mengakui segala perbuatannya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Garut menyebutkan, atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2015, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Yayat Ruhyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses