Aparat Gabungan Gelar Razia Kendaraan di Tasikmalaya
wartapriangan.com, BERITA TASIKMLAYA. Aparat Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) bersama Dispenda, Jasa Raharja dan Kepolisian menggelar razia kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Tujuan digelarnya operasi ini untuk menjaring kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang.
Puluhan kendaraan baik itu roda empat maupun roda dua melakukan pembayaran di tempat pada razia yang dilakukan, Sabtu siang (26/02) tersebut.
Tujuan dilakukannya operasi ini, ujar Kasi Penerimaan dan Penagihan Pajak, Suparman, agar masyarakat sadar memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak khususnya kendaraan berplat Tasikmalaya. Adapun pelanggaran-pelanggaran lain yang ditemukan itu langsung diserahkan kepada pihak yang berwenang menangani.
“Karena pajak merupakan aset pembangunan yang diperuntukan kepada rakyat juga jadi mari kita sama-sama penuhi kewajiban untuk memberikan kontribusi pembayaran pajak,” jelasnya kepada wartawan di Jalan Indihiang usai lakukan Ops KTMDU.
Masih banyaknya warga yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menurut Ayi, bisa akibat berbagai faktor, diantaranya kesibukan, lupa dan faktor ekonomi. Kondisi demikian di Tasikmalaya mengakibatkan pemilik kendaraan belum membayar pajak hingga 10%.
Menurutnya, Kota Tasikmalaya berpotensi pelangaran yang tidak bayar pajak. “Di Tasikmalaya ini ada potensi kendaran 223 ribu. Sedangkan yang menungak 70 ribuan, dan sertiap bulannya hampir 3 ribuan lebih,” ujarnya.
“Maka kami di sini tidak mengharuskan Wajib Pajak (WP) untuk membayar hari ini. Pertama ketika mereka siap membayar, kita layani di bagian Samsat keliling. Namun jika belum siap membayar, mereka membuat surat pernyataan kesanggupan membayar pajak dan diberi jangka waktu satu minggu,” ujarnya.
Banyak dari mereka yang membayar sebelum jatuh tempo. Namun apabila pembayaran melewati jatuh tempo maka akan dijatuhi sanksi berupa denda administrasi sebesar 2% dari nilai pajak per bulan.
Kegiatan ini dilakukan per tri wulan dalam satu tahun hingga akhir tahun ini. Dalam pelaksanaan operasi ini antara Polri, Dispenda, Jasa Raharja menegaskan untuk menyampaikan kepada masyarakat dan tentunya tetap mengedepankan kesantuntan.
Sementara itu Kapolsek Indihang, Kompol Tri Sumarsono mengatakan, operasi ini merupakan operasi terpadu polsek dari jajaran kota bersama jasa raharaja dan dispemda. “Selain sasaran roda dua dan roda empat kita juga antisipasi kerawanan kriminal seperti curanmor, curas, curat atau C3,” tambahnya.
”Kita himbau krpada para pengendara pada saat mengendara sepeda motor jangan lupa bawa kelengkapan surat kendaraan dan patuhi aturan lalu lintas yang ada seta hormati pengendara lain,” tegasnya. (Andri/WP)